Pemkab Aceh Utara menyetujui penyerahan asetnya kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. “Alhamdulillah, Pemerintah Aceh telah berhasil memfasilitasi pelaksanaan pertemuan Bupati Aceh Utara dengan Wali kota Lhokseumawe dalam rangka penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara (daerah Induk) kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe (Pemekaran),” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, Sabtu. Aset tersebut masing-masing 21 tanah/bangunan yang tersebar di Lhokseumawe. Selanjutnya aset tersebut akan dilakukan penaksiran harga dan dituangkan dalam berita acara serah terima aset sesuai ketentuan yang berlaku. Pertemuan tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh M Jafar serta didampingi Kepala Biro Tata Pemerintahan, Syakir. Selain itu, turut hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Tim P3D Aceh, Bupati Aceh Utara, Wakil Bupati Aceh Utara, Asisten III Aceh Utara, Kepala BPKD Aceh Utara, Walikota Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD Kota Lhokseumawe dan Kabag Pemerintahan Kota Lhokseumawe.
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © 2019 ANTARA News Aceh
Leave a reply